Jakarta –
Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dirancang untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Tak sama dengan masa orientasi siswa (MOS), MPLS wajib berisi kegiatan edukatif dan kreatif.
Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan prinsip ramah anak dan anti kekerasan. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri, Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam tata tertib MPLS juga ditekankan soal larangan aktivitas hingga atribut. Kemendikbud telah mengatur jenis kegiatan yang harus ada dalam MPLS.
Mengutip Panduan MPLS 2024 dan Buletin Dikbud: Pengenalan Sekolah, ini ketentuan tata tertib lengkap selama MPLS 2024:
Jenis Aktivitas dalam MPLS 2024
Jenjang PAUD
- Mengajak siswa untuk melakukan ice breaking
- Mengajak orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, serta aman bagi semua
- Mengajak para siswa baru untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan
- Mengajak siswa untuk mengenali emosi diri dengan aktivitas Roda dan Perasaan
- Melakukan deklarasi anti kekerasan.
Jenjang SD
- Mengajak siswa untuk melakukan ice breaking
- Mengajak orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua
- Mengajak siswa menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan
- Memainkan permainan Boleh dan Tidak Boleh
- Mengajak siswa mengenali emosi diri dengan aktivitas Roda dan Perasaan
- Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan
Jenjang SMP dan SMA
- Mengajak siswa untuk melakukan ice breaking
- Mengajak orang tua menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua
- Mengajak peserta didik untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan
- Melakukan permainan Mitos dan Fakta
- Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah
- Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan aktivitas Roda dan Perasaan
- Melakukan deklarasi anti kekerasan
- Menyebarkan aksi melalui kampanye media sosial.
Larangan Aktivitas dalam MPLS 2024
- Memberikan tugas kepada siswa baru untuk wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu
- Menghitung yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya)
- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik siswa baru masing-masing
- Memberikan hukuman kepada siswa baru dengan cara yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindak kekerasan
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal, misalnya berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Larangan Atribut dalam MPLS 2024
- Tas karung, tas belanja plastik, dan semacamnya
- Kaos kaki berwarna-warni, tidak simetris, dan sejenisnya
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar
- Alas kaki yang tidak wajar
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan berisi konten yang tidak bermanfaat
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Bagaimana, sudah paham terkait tata tertib MPLS 2024? Ayo terapkan dan jangan sampai melakukan pelanggaran ya!
(cyu/nah)